Jumat, 15 Oktober 2010

Dua-Pertiga Penduduk Mesir Sekarat


Warga negara mesir dalam keadaan sekarat menyusul kenaikan harga makanan pokok, sayuran dan buah-buahan. Hal itu terekam dalam beberapa pemberitaan media baik cetak maupun elektronik dan pengalaman langsung dari pasar ketika penulis berbelanja.

Kenaikan harga makanan pokok, buah-buahan dan sayuran ini tidak dapat dicegah karena harga barang-barang tadi juga naik di Negara pengekspor. Hal ini terungkap dalam wawancara Ahram dengan Liwa Muhammad Abu Syady kepala bagian perdagangan dalam negeri Mesir. Beliau mengatakan bahwa: “Kenaikan harga barang-barang makanan pokok tadi mempunyai beberapa sebab dalam pandangan ekonomi, ada sebab yang beralasan dan ada yang tidak, dan diantara sebab yang berasalan adalah karena enam puluh persen pemenuhan kebutuhan pangan di negara ini dengan cara mengimpor dari Negara lain, kalau harga di Negara pengekspor naik, maka otomatis harga disini juga naik.

Memang benar, sebagai contoh: gandum yang menjadi bahan baku pembuatan Iesy, makanan pokok bagi penduduk Mesir harus diimpor dari Amerika, dan tak tanggung-tanggung, mencapai angka 60 juta ton tiap tahun.begitu juga dengan sayuran dan buah-buahan.

Kenaikan harga kali ini sudah di luar batas kewajaran, hal inilah yang membuat penduduk tak habis pikir. Bayangkan…. tomat yang biasanya dijual dengan harga paling tinggi 2 pound sekarang 7 pound, buncis dari 2 pound menjadi 15 pound, wortel dari 2 pound menjadi 8 pound, telor 1 thobaq (30 biji) 14 pound menjadi 25 pound, cabe dari 2-3 pound menjadi 8 pound, serta harga-harga kebutuhan yang lain.

Untungnya perubahan harga yang terjadi pada sayuran tidak diikuti pada buah-buahan. Kenaikan harga buah-buahan terbilang cukup wajar, hanya mencapai kisaran 20%.
Dan bagi kami, mahasiswa Indonesia yang kebetulan sedang berada di sini, kenaikan harga bahan makanan pokok, sayuran dan buah-buahan mempunyai andil besar dalam penggerogotan kantong kami, setelah sebelumnya juga ada kenaikan dalam bidang transportasi, pembayaran rusum dan permohonan tashdiq (dari free menjadi 25 Pound).
Note: I pound = 1750.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar