Bahwa manusia adalah
satu-satunya mahluk yang mendapatkan pengakuan sebagai kholifah Allah dimuka bumi ini, tidak ada yang dapat menyangkal. Bahwa
salah satu tugas kholifah adalah untuk memberdayakan alam dengan segala isinya
untuk kemaslahatan kaum adam juga tidak ada seorangpun yang berani menggugat. Hal itu merupakan salah satu keistimewaan
yang diberikan oleh Alloh kepada manusia.
Kemakmuran yang
ditegaskan oleh Alloh akan didapatkan oleh manusia adalah ketika mereka dapat menambah nilai
guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam
memenuhi kebutuhannya. Proses inilah yang dalam ilmu ekonomi dinamakan
dengan kegiatan produksi. Dari kegiatan
produksi, manusia akan dapat memenuhi kebutuhannya. Dan kegiatan
yang bertujuan untuk mengurangi atau
menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, untuk
memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung disebut dengan istilah
konsumsi. Dua kegiatan diatas tidak akan terhubung
ketika tidak ada talanangan jasa dari supplier yang bertugas menyalurkan
barang-barang hasil produksi hingga sampai kepada tangan konsumen. Dalam
ekonomi kegiatan ini dinamakan dengan distribusi. Walhasil, keseimbangan ketiga
hal tersebut diatas merupakan faktor
utama terwujudnya kemakmuran diatas muka bumi
sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam salah satunya.
Mengapa, Karena
kegiatan produksi merupakan jalan yang harus ditempuh sebelum konsumen dapat
menikmati barang-barang hasil produksi. Disisi lain, konsumsi merupakan motor
penggerak dalam kegiatan produksi. Jika
kebutuhan pasar akan suatu barang tinggi dan tidak diimbangi dengan penambahan
jumlah produksi maka konsumen akan dirugikan dengan melambungnya harga. Sebaliknya, Jika konsumen enggan mengkonsumsi
sebuah produk dan pihak produsen bersikeras menambah jumlah produksinya maka,
produsen akan mengalami kerugian dengan menumpuknya stok barang. Dan untuk melancarkan dua kegiatan diatas
perlu adanya campur tangan pihak
distributor.
Erat kaitannya dengan
masalah konsumsi,Islam menerapakan aturan yang moderat, tidak terlalu mengekang
tidak pula berlaku jor-joran. Asas konsumsi yang dianut oleh islam
bertolak belakang dengan asas konsumsi yang dianut oleh kaum kapitalis dengan
falsafah jor-jorannya dan kaum sosialis dengan tali kekangnya. Yaitu, siapa saja yang punya kemampuan untuk
mendapatkan barang yang diinginkan maka tidak ada yang berhak untuk melarang.
Dibelahan lain kaum sosialis seakan mengekang habis-habisan terhadap kegiatan
konsumsi dengan dalih pemerataan kepada seluruh masyarakat. Walhasil, satu
bersifat terlalu jor-joran dan satunya lagi terlalu mengekang, sedangkan
islam berada ditengah-tengahnya.
# Muqodimah kajian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar