Minggu, 22 Agustus 2010

Kitab Mu'tamad Dalam Madzhab Syafi'i

Kitab-kitab mu'tamad dalam madzhab Syafi'i

Eksis atau tidaknya sebuah madzhab tergantung kepada ulama penerus madzhab tersebut. Terekam dalam sejarah, bahwa pada rentang waktu generasi tabi'in sampai abad ke lima hijriyah banyak sekali aliran-aliran fiqh dalam agama islam. Akan tetapi dengan sendirinya aliran-aliran tersebut punah karena disebabkan tidak ada ulama yang mampu melestarikan dan tidak adanya kitab yang menjadi sandaran dalam berhmadzhab. Dan dari puluhan madzhab yang pernah meramaikan jagad keislaman sekarang hanya tersisa empat madzhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'I, dan terahir Hambali.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa madzhab Syafi'I yang berdirinya diprakarsai oleh imam Syafi'I (150-204 H.) dapat lestari dan sampai ke tangan kita juga berkat usaha yang dilakukan oleh ulama-ulama penyokong madzhab ini. Mereka membukukan ajaran-ajaran imam syafi'I dan murid-muridnya serta generasi sesudahnya dalam beratus-ratus kitab. Dari ratusan kitab hasil karya mereka, dipilihlah qoul-qoul yang rajih, marjuh, asoh, sohih, dho'if, dan mu'tamad sehingga dapat dijadikan pegangan pengikutnya. Dan tokoh yang sangat berjasa dalam penyeleksian ini adalah imam Rofi'I (w. 623H.) dan imam Nawawy (w. 676H.) yang biasanya di sebut dengan gelar "As Syaikhon".

Setelah usaha penyeleksian ini berjalan dengan sukses dan dapat disosialisasikan kepada sebagian besar pengikutnya, usaha selanjutnya adalah menyusun kitab demi kitab yang sesuai dengan hasil seleksi kedua imam tersebut. Hal ini disambut dengan antusias oleh para ulama. Ditandai dengan berjilid-jilid kitab hasil karya mereka. Dan dari ratusan buah karya mereka, para ulama bersepakat bahwa yang terbaik adalah hasil karya imam Ibnu Hajar dan imam Romly. Sampai-sampai ulama Syafi'iyah generasi mutaakhirin mengatakan: " Ulama yang hidup setelah imam Ibnu Hajar dan imam Romly tidak boleh menyimpang dari keduanya dalam berfatwa, ataupun menyimpang dari kedua kitab buah karya mereka yaitu Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar dan Nihayatul Muhtaj Karya imam Romly."

Andaikan diantara keduanya tidak bersepakat dalam satu masalah, ada perbedaan dalam menyikapinya. Ulama mesir mengedepankan pendapat imam Romly, sedangkan ulama Khadromaut, Syam, Hijaz, sebagian besar penduduk Yaman dan suku Kurdy memilih pendapat Imam Ibnu Hajar. Sebagaimana halnya bila terjadi ikhtilaf diantara Imam Nawawy dan Rofi'I maka yang dipilih adalah pendapat imam Nawawy.

Adapun jika terdapat satu masalah yang belum di bahas oleh keduanya maka mayoritas pengikut madzhab Syafi'I mengikuti fatwa imam Zakariya Al Anshory, kemudian kepada imam Khotib Syirbiny, hasyiyah Zayady, hasyiyah Ibnu Qosim Al 'Ubady, selanjutnya kepada pendapat Syeikh 'Umairoh, Syeikh Ali Syibromalisy, pendapat dalam hasyiyah Al Halaby dan yang terahir adalah Hasyiyah As Syobary, secara berurutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar