Kamis, 27 Oktober 2011

Kisah Andalusia

Bagian II



Manuskrip

“Bagaimana kamu menemukan manuskrip langka ini?”

Prof. Jose Casius memegang manuskrip yang sudah termakan usia itu dengan gembira. ia membolak-balik lembar demi lembar manuskrip yang terletak menumpuk dalam peti kayu itu dengan serius, ia tak pedulikan pemuda yang berdiri di depannya dan tak sedikitpun memperhatikan para peneliti yang sedang menyelidiki dan meneliti  tempat bersejarah -Ruang bawah tanah-  yang terlihat seperti kuburan. Salah satu dinding ruang bawah tanah tersebut terbuka untuk pertama kalinya setelah hampir lima ratus tahun tak pernah ditembus cahaya matahari.

“Mr. Martin merobohkan rumah tua yang dibelinya itu ketika para pekerja menemukan sebuah peti yang menyimpan manuskrip berharga tadi”

“Ini benar-benar harta karun”

“Mungkin saja seluruh area rumah ini menyimpan peninggalan-peninggalan bersejarah. Aku tidak habis pikir,  mengapa mereka memperbolehkan para pekerja itu menghancurkannya”

“Aku masih kecil ketika itu, Carlos… Seingatku rumah itu sudah mengalami beberapa kali renovasi, hal itu nampak jelas dari beberapa bagiannya, dan yang jelas tidak menyimpan peninggaln bersejarah kecuali manuskrip yang terkubur dalam ruang bawah tanahnya”

“Akan tetapi, bagaimana manuskrip ini tidak terjamah tangan kita sampai saat ini”

“Penulisnya sungguh cerdas, ia telah memanfaatkan bukit batu yang berada disamping rumah seakan-akan menjadi sandaran rumah dan menggali tanah itu kemudian menutupnya dengan dinding agar tidak terlihat dan disangka bahwa dibalik dinding itu ada satu ruangan. Aku tidak tahu bagaimana ia keluar dan masuk ruangan itu, akan tetapi yang jelas ruangan itu mempunyai jalan rahasia. Kamu pasti mengetahui situasi dan kondisi pada waktu itu, satu masa yang dipenuhi dengan gelimang darah dan fanatisme keagamaan, dan sang penulis telah berhasil menyembunyikan tulisannya selama ratusan tahun. Orang-orang  menyangka bahwa dinding ini bersandar pada batu besar, tidak terpikir sama sekali bahwa dinding itu sebagai pelindung ruang bawah tanah dengan segala isisnya”.

“Tentu saja pak, mungkin saja kalau mereka menemukan tempat ini pada masa itu, mereka akan menghancurkannya”.

“Shit……  fanatisme menyebabkan  sejarah kita menjadi terabaikan dan tersia-sia”

“Akan tetapi, hal ini akan mengusik ketentraman beragama dan kemurniannya setelah bertahun-tahun tenang dan damai”

“Carlos, apakah kau tahu bahwa walaupun perjalanan kehidupan beragama nampak adem ayem tanpa ada riak selama beberapa tahun ini akan tetapi fanatisme beragama dan rasisme masih mendarah daging pada orang-orang di negri ini. Apa yang kau katakan tadi merupakan tanda yang contoh nyata atasnya”

“Iya pak…”

“Benar, ucapanmu tentang kemurnian agama masih menyimpan fanitisme, bukankah begitu?”

“Apakah kau tahu, orang-orang arab yang dulu mendiami negri ini telah berlapang dada dan menerima dengan baik setiap orang yang berada dalam kekuasaannya?”

Carlos tersenyum kecut dan berkelakar:

“Hmmm… keliatannya anda masih memiliki darah arab…”

Dengan serius Profesor Jose menjawab:

“Tahukah kau… jika aku berhasil meneliti mnuskrip ini, maka aku akan mengumumkan  dengan bangga bahwa aku lahir dan tumbuh di negri yang dulunya punya peradaban besar, walaupun orang-orang tidak mengetahui kebesarannya.”

“Akan tetapi agama anda tidak sama dengan mereka”

“Ya.. tapi aku salut dan membenarkan pada ajaran mereka tentang asas-asas kemanusian, bahkan saya anggap hal itu merupakan bagian penting dalam sejarah Spanyol”

“Bukankan anda bersebrangan dengan mereka dalam berbagai masalah”

“Ya… tetapi saya menghargai metode ilmiahnya”

“Mungkin saya akan belajar banyak dari anda, prof…”

“Terima kasih, aku akan merapikan manuskrip ini terlebih dahulu”
“Ini cerita yang terputus-putus, hal itu nampak jelas dalam pendahuluannya, akan tetapi ada dua hal yang patut diperhatikan”

“Apa itu?”

“Pertama, dalam manuskrip ini tidak terlihat susunan yang tumpang tindih dan tersusupi aksen Kastilia”

“Kedua, Manuskrip ini tidak selalu mengikuti gaya bahasa atau cara-cara yang diketahui bangsa Arab dalam mendokumentasikan sejarah mereka”

“Oh.. tentu saja, kedua hal itu sudah dijelaskan sang penulis dalam pendahuluannya. Ia hanya ingin melestarikan bahasanya dan isinya hanya sebuah cerita, bukan sejarah.”

“Lembaran yang ada di tanganmu apa isinya?

“Jika kita mengamatinya dari awal, kita ketahui bahwa ceritanya adalah tentang seorang raja yang terusir”

“Raja yang terusir!!!”

Professor mengamati lembaran itu dengan seksama

“Benar, ini cerita tentang Alvonso VI, penakluk kota Toledo (Tulaytela:arab, Tulateum:latin). Prof….anda mendengarku?”

Salah satu pekerja menimpali: “Profesor larut dalam bacaannya”

Rabu, 26 Oktober 2011

Kisah Andalusia

Bagian I





Al MALIK AL HARIB
( Sang Raja Yang Terusir)

Prolog

Dia gemetaran di salah satu pojok ruang bawah tanah, telinganya menangkap derap langkah pasukan Kastilia (Castile:latin, Qosytalah:arab) diatasnya, sementara nafasnya memburu, seakan mau menunjukan keberadaannya, tubuhnya semakin bergetar, detak jantungnya tak terkendali, memacu aliran darah sampai ke ubun-ubun dan seketika itu pula serasa waktu terhenti,  tiada yang ia dengar kecuali suara degub jantung yang semakin memburu. Tiba-tiba ia dikejutkan oleh deritan pintu, ia pejamkan mata, berlindung  dari semburat cahaya yang menerobos masuk.

“Jangan takut! Mereka sudah pergi,”

Ia membuka matanya perlahan. Seorang berwajah teduh berada dihadapannya.

“Pergi…..?”

“Benar, mereka telah pergi, saya telah memastikannya sebelum turun ke sini”

“Saya akan pergi sekarang, sebelum kalian terkena masalah”

“Mereka tersebar diseluruh penjuru kota, jika tuan keluar,  besar kemungkinan tuan akan jatuh ke tangan mereka.”

“Terus…. Sekarang apa yang sebaiknya ku perbuat”

“Sebaiknya tuan berdiam diri dulu disini, sampai keadaan benar-benar aman”

“Mungkin juga mereka akan menemukan tempat persembunyian ini?”

“Jangan kawatir! Ayah saya husus mendesain tempat ini untuk menyembunyikan buku-bukunya agar terlindung dari  tangan-tangan mereka. Pasti tempat ini aman dan tidak dapat diketahui oleh mereka”

“Akan tetapi ini akan merepotkan kalian”

“Sebaliknya, Tuan berhak mendapatkan yang lebih layak dari pada ini semua”

“Saya melihat ada kertas dan tinta”

“Itu punya ayah saya”

“Mungkin saya bisa menggunakannya?”

“Oh, Tentu… Anda suka menulis?”

“Tidak juga, hanya kadang-kadang saja, itupun untuk menjaga bahasa leluhurku agar tidak musnah tergerus bahasa orang-orang Kastilia”

“Apa yang akan tuan tulis?”

“Aku akan menulis beberapa cerita tentang sejarah kita yang ku dengar dari ayahku”

“Tentu saya akan senang membacanya”

“Sungguh ?”

“Saya akan tinggalkan tuan sekarang supaya bisa beristirahat, ini lentera untuk menerangi tuan”

Aku keluar. Sementara itu beliau memulai menuliskan ceritanya.

@@@@@@@

Nasehat Abu Aswad Ad Dualy


Nasehat Abu Aswad

Abu Aswad Ad Dualy berkata pada anaknya:

“Nak, aku telah berusaha berbuat biak pada kalian semenjak kamu lahir hingga dewasa, bahakan sebelum engaku dilahirkan kea lam dunia”

Anak: “Bagaimana bapak berbuat baik baik kepada kami sebelum kami terlahir di dunia?”

Abu: “Bapak telah memilihkan ibu yang baik buat kalian sehingga kalian mendapatkan kasih sayang dan pendidikan, tidak seperti teman-teman kalian. Makanya, kalian juga harus berusaha berbuat baik kepada calon anak-anak kalian".

Senin, 17 Oktober 2011

Gus Emen


Dewasa ini gelar Gus menempati posisi gelar kedua ter-ngetrend dalam ranah publik setelah gelar Kyai Haji. Nama-nama Gus yang berseliweran dalam media diantaranya adalah gus dur, gus mus, gus ipul, gus miek, gus sholah dan gus-gus yang lain. Tidak tau pasti dari mana istilah itu muncul, yang pasti gus adalah sebutan penghormatan kepada putra kyai.

Nama gus mungkin diambil dari bahasa arab yaitu Al Ghauts, nama bagi pemimpin para wali - sebagaimana dipaparkan oleh Ibnu ‘Araby dalam Futuhat al Makkiyah -dan kemudian menjadi istilah tersendiri dalam masyarakat Jawa pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Istilah gus ini pada awalnya diperuntukan bagi putra kyai pemangku pondok pesantren sebagai bentuk penghormatan, akan tetapi dewasa ini istilah itu seakan tereduksi, sampai-sampai ada orang yang hanya punya kemampuan pas-pasan dalam bidang perdukunan atau menyadarkan orang yang pingsan (baca;kesurupan) dipanggil dengan nama gus, anak kyai langgar cilik juga dipanggil dengan Gus Lc, anak guru ngaji alif, ba, ta yang kebetulan lama belajar di pesantren juga dipanggil dengan sebutan gus. Juga pada penamaan-penamaan lain yang menyimpang dari wadh’inya. Wal hasil istilah yang dulunya disematkan untuk penghormatan sekarang telah beralih fungsi menjadi bahan olok-olokan atau sebagai sebutan bagi orang yang berprofesi dalam bidang tertentu.

Gus yang akan kita sebut disini adalah gus asli, bukan gus iringan atau gus-gusan. Dia merupakan putra ragil dari salah satu ulama terkenal Banyumas yang wafat pada tahun 1987. Sebut saja namanya gus Emen (e diucapkan seperti pada kata sendok), panggilan akrab untuk beliau dikalangan kerabat, sahabat dan para santri abahnya.

Abah dari gus Emen yang bernama Kyai Muhammad mempunyai undang-undang tidak tertulis yang bersifat wajib, mengikat dan tidak dapat dilanggar sama sekali, satu peraturan yang pada zamannya secara umum diberlakukan oleh para Kyai kepada setiap putra dan putrinya dengan tujuan agar dapat meneruskan perjuangannya, peraturan tersebut adalah harus mondok*. Dalam tanda petik, untuk dapat dinobatkan sebagai salah seorang gus yang sebenar-benarnya, maka putra kyai harus mondok terlebih dahulu. Dan untuk menggugurkan kewajiban tadi serta mengukuhkan diri sebagai gus sejati maka dirinya berangkat mondok ke salah satu pondok yang masyhur pada waktu itu, yaitu pondok pesantren yang diasuh oleh Kyai Sanusi di daerah Langen, Jawa Barat.

“Namanya juga  mondok  untuk menghilangkan taklif, maka tidak perlu berlama-lama, cukuplah satu dua hari saja”. Kelakar gus Emen kepada saudara-saudaranya. Memang benar, ia hanya menghabiskan tujuh malam di pesantren Langen, hal itu tak lain dan tak bukan hanya  untuk melegalkan gelar gus yang sudah tersemat pada dirinya sejak lahir dan menghilangkan ora ilok sebagai putra kyai. “Bah, saya telah mondok, maka saya telah sah menjadi putra abah” Kyai Muhammad tersenyum simpul, beringsut meninggalkan putra ragilnya sembari berkata “Oalahhh…..”.

Dalam pencarian ilmunya yang hanya seumur mayflies ia telah menghatamkan surat Al Fatihah dan muqodimah Al Barzanji, maka pasti dapat dibayangkan seberapa dalam keilmuan gus Emen.   Akan tetapi dalam komunitas santri abahnya beliau malah dianggap mempunyai kemampuan yang lebih dibanding putra-putra abah Muhammad yang lain dan dicap sebagai putra abah Muhammad yang paling keramat. Anggapan ini berlangsung cukup lama, hingga pada suatu saat ada santri yang ingin mengaji kepadanya. Gus Emen berkata: “Kalau mau ngaji, jangan kepada saya. Sama kang mas saya saja..” . Dalam hati ia berujar:  “ Salah satu alasan mengapa dulu saya tidak mondok lama adalah agar saya tidak memiliki kemampuan setara dengan kang mas kang masku, dari sini saya bisa berkilah tidak mengajar dan santripun tidak bingung-bingung menentukan pilihan dalam mengaji.  Kang mas saya itu banyak, ada 6 orang, itu sudah lebih dari cukup untuk kebutuhan ngaji kalian, makanya saya berinisiatif ambil bagian pada pos yang lain saja”. Naïf memang…

Pos yang  ingin beliau tempati adalah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Langkah awal untuk dapat menyatu dengan lingkungan sekitar adalah dengan cara menyunting gadis dari keluarga biasa. Pikirnya, dengan begitu ia akan dapat bergaul luas dengan masyarakat sekitar, tanpa sekat tanpa batas. Salah satu hal yang membuat dirinya tidak dapat bergaul lepas dengan masyarakat adalah karena ia merasa dirinya sebagai gus dan punya derajat sedikit lebih tinggi dari komunitas masyarakat dimana ia tinggal. Wal hasil ia memilih pasangan dari keluarga sederhana agar dapat mengenal seluk beluk masyarakatnya.

Tidak sulit bagi gus Emen untuk meminang gadis manapun di desanya. Dengan modal ke-gus-annya beliau berhasil meminang gadis ayu plus sholihah, santri dari abahnya sendiri. Pernikahanpun digelar dengan meriah. Dan patut dicatat dengan tinta emas bahwa beliau menikah dalam usia belia dan melangkahi 3 kang masnya.

Memang benar adanya, sifat gengsi yang dulu mengekang dirinya sewaktu bujangan kini luntur tak berbekas. Ia kini pandai bergaul dengan semua orang, bahkan Untuk menafkahi istri dan anaknya, beliau memilih bekerja sebagai supir angkutan umum. Sebuah profesi yang sangat biasa bahkan terkesan tidak terhormat dalam masyarakat, dan biasanya kami menyebut angkutan tersebut dengan nama  doyok** .

Sewaktu ditanya mengapa memilih profesi sebagai sopir angkot beliau menjawab: “Dari profesi ini saya selalu ingat pesan abah sewaktu beliau akan meninggal. Abah saya berkata bahwa ia tidak mewariskan banda dunya kepada putra-putranya, beliau hanya meninggalkan sebuah pesantren yang harus dipelihara dan dijaga. Beliau mengibaratkan pesantren dengan falsafah angkot, yaitu ada yang menyetir, ada yang merawat mesin, ada yang menjadi kondektur yang bertugas memasukan penumpang, mendorong jika macet atau menjadi tukang ganjal ban jika macet atau tidak kuat ditanjakan. Disamping itu dengan manjadi sopir angkot kita akan melihat dengan nyata kondisi sosial masayarakat dimana kita tinggal, bergaul dengan orang dari berbagai macam latar belakang dan banyak manfaat lain dari profesi ini. Dan yang paling penting kita telah berusaha menjadi suami yang bertanggung jawab.”

Memang, pilihan menggantungkan hidup sebagai sopir angkot terlihat cukup aneh bagi keluarga dan masyarakat dimana ia tinggal, akan tetapi ia cuek bebek, ia menikmati profesi barunya dan untuk sementara waktu menanggalkan gelar yang selama ini ia sandang. Terus, dibagian mana ia melaksanakan wasiat abahnya?

Sesuai dengan falsafah angkot yang telah disebutkan diatas, ia memilih sebagai kenek yang bertugas memasukan penumpang kedalam angkot. Disela-sela obrolan ngalor-ngidulnya dengan sesama sopir, tukang ojek, kuli pasar dan para pedagang serta masyarakat bawah lainnya ia menyisipkan tentang pentingnya mencapai kebahagiaan setelah kehidupan di dunia ini. Ia selalu memberi iming-iming kehidupan yang lebih baik setelah kehidupan dunia ini. “Bukankah kalian tidak ingin sengsara untuk kedua kali? Sengsara di dunia sebagai orang yang kekurangan secara materi  dan sengsara di akhirat kelak?”  Dan yang patut diacungi jempol adalah cara gus Emen memberikan pencerahan tidak dengan cara berapi-api sperti macan panggung, tidak pula terkesan menggurui, akan tetapi dengan cara humor dan kelihatan tidak serius tapi tetap berbobot.

Beberapa tahun setelah ia menjadi kenek, akhirnya pesantren peninggalan abah Muhammad kembali penuh sesak dengan santri yang kebanyakan berasal dari anak-anak kenalannya. Begitu juga dengan pengajian rutinan bulanan dan mingguan. Ia mencukupkan diri sebagai kenek, sementara untuk bagian sopir ia serahkan kepada kang masnya begitu juga dengan masalah pendanaan, karena salah satu dari kang masnya ada yang menjadi jutawan.



Terinspirasi oleh kisah nyata


@@@@@@


*Mondok adalah kata yang digunakan orang jawa untuk mengistilahkan menuntut ilmu agama, dikatakan mondok karena biasanya si pelajar yang lazim disebut santri bertempat di pondokan.

**Doyok adalah jenis angkutan umum era 80-an dan awal 90-an, kendaraan ini berbahan bakar solar dengan bentuk seperti kendaraan yang sekarang umum digunakan sebagai travel. Angkotan ini punah setelah adanya mikro bus, yaitu sekitar tahun 95-an. Disebut doyok karena tidak dapat lajunya lambat dan sering macet (ringkih seperti badan doyok). Daerah trayeknya adalah lewas2-longok-barang-ayu. Karang Lews, Cilongok, Ajibarang, Bumiayu

*** Emen merupakan nama asli dari salah satu gus di daerah tempat saya tinggal. Diambil dari huruf depan namanya, seperti esbeye (SBY)



Minggu, 07 Agustus 2011

Istihlal

ISTIHLAL
(MENGHALALKAN SESUATU YANG DIHARAMKAN)

Istihlal adalah menjadikan sesuatu hal yang haram menjadi halal, dan meyakini bahwa sesuatu yang haram tadi suatu hal yang halal. Maksudnya, menghalalkan apa yang diharamkan Alloh, atau menghalalkan sesuatu yang  fitrah manusia pada umumnya menyetujui/menyepakati atas keharamannya.
Kadang, istihlal dapat mengantarkan kepada kekafiran, hal itu dapat terjadi jika orang yang menganggap halal (mustahil) mengetahui bahwa aktifitas yang dianggapnya halal adalah perbuatan haram. Dan keharamannya diketahui dari dalil-dallil agama secara pasti (ma’lum min addin bid dhoruruh/aksiomatik dalam ajaran agama), yakni keharamannnya sudah mengakar kuat dan diambil dari dalil-dalil yang kredibel dari  sudut kebenaran sumber (qoth’iyyatu tsubut) dan kandungan makna (dalalah), dan keharamannya sudah tidak dipersengketakan diantara para imam mujtahid dan madzhab-madzhab dalam islam. Hal itu seperti meyakini diperbolehankan- nya menghilangkan nyawa orang yang telah diharamkan Alloh tanpa prosedur yang benar (dengan jalan bathil) atau menganggap zina adalah perbuatan yang diperbolehkan, atau menganggap diperbolehkannya mencuri dari harta yang tidak ada kemungkinan dari harta  itu ada sedikit dari hartanya.
Kafir disini muncul dari keyakinannya akan kebohongan pembuat syariat -(Alloh dan Rosul-Nya)- disaat ia menolak, melanggar  dan mengingkari hukum pengharaman atas sesuatu, dan menghalalkan apa yang telah diharamkan Alloh -dan apa-apa yang telah diketahui keharamannya  dari hukum-hukum syara’.
Adapun jika istihlal terjadi pada harta benda disebabkan karena ada kemungkinan dalam harta tersebut ada hartanya –seperti dana publik dan dana komunal-  yang didalamnya ada hak kepemilikan bagi orang tadi- atau istihlal muncul dari ta’wil –sampai pada ta’wil fasid- maka si mustahil (orang yang menganggap halal) tidak dihukumi kafir lantaran anggapannya, ia hanya  masuk dalam  hitungan orang-orang yang durhaka dan fasik.
Terkadang penggunaan istilah istihlal tidak sesuai dengan makna diatas. Contohnya Seperti seseorang yang meminta kepada partnernya untuk membatalkan perjanjian yang telah disepakati bersama, atau seseorang yang punya hutang meminta kepada si pemberi hutang agar membebaskannya dari membayar hutang atau membebaskan dari membayar hutang pada waktu yang telah disepakati.. istihlal –disini- dapat berjalan dengan baik dengan adanya keridoan dan kesepakatan, tidak dengan pemaksaan dan perampasan
Contoh istihlal banyak, diantaranya ada contoh yang sepele... dan ada contoh yang  memerlukan pemikiran dan perenungan.. diantaranya pula ada yang bersifat sejarah, dan bersifat kontemporer... contoh:
1. Dari sebagian gambaran istihlal yang terkenal dalam sejarah adalah pembolehan (istihlal) pemberontakan dan revolusi terhadap penguasa, berpijak pada keyakinan yang didasarkan pada penafsiran yang mengatakan ketidak adilan para penguasa, dan keluarnya mereka dari manhaj hukum islam yang benar, dan mereka berhak diberhentikan dan diganti.
Dari bentuk istihlal untuk tujuan pemberontakan bersenjata dan kudeta para penguasa ini, timbul aliran darah dan instabilitas sosial, kelompok khawarij merupakan  pelopor utama (gerakan ini) dalam rentang waktu yang cukup lama dalam sejarah islam.
Terkadang, pembolehan (istihlal) memberontak kepada penguasa didasarkan pada penggambaran mendalam dan tematik mengenai kelaliman penguasa, satu hal yang dapat memperbolehkan atau menjadikan keharusan menurunkannya dari kekuasaan dan menggantinya dengan yang lain.. akan tetapi istihlal yang  begini masih tergolong dalam ranah kelaliman, pelanggaran dan pembelotan, jika bagi para pelaku pemberontakan tidak ada dukungan dari rakyat dan tidak adanya persiapan pemberontakan yang dapat menjadikan penggantian penguasa ini dapat berhasil sepenuhnya atau kemungkinan besar sukses; karena pemberontakan tanpa dukungan dari mayoritas rakyat merupakan penyia-nyiaan terhadap kekuasaan/legitimasi rakyat dan keinginannya...sama halnya pemberontakan tanpa adanya persiapan yang dapat menjamin kemungkinan besar terhadap adanya keberhasilan, akan timbul -dari dampak-dampak negatif dan penyia-nyiaan terhadap kepentingan rakyat- hal-hal yang melebihi segi positifnya, oleh karena itu, ada berbagai jalan dalam islam untuk merobah kemunkaran –sesuai dengan kemampuan dan kandungan keberhasilan perubahan- dari melakukan perubahan dengan tangan/kekuatan, kemudian dengan lisan/seruan dan terahir dengan hati/pengingkaran –perubahan yang menyerupai menolak pembelotan penduduk dengan tanpa kekerasan- dalam mendudukan hal itu datanglah hadits Nabi:
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان[1]
Artinya: “Barang siapa diantara kalian melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, jikalau tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu dengan lisan maka dengan mengingkarinya dalam hati, hal itu merupakan tingkatan iman yang paling lemah.”
Walaupun begitu, sesungguhnya memberontak kepada penguasa yang dzolim dalam rangka mengganti mereka, sehingga walau pemberontakan  itu tidak memenuhi syarat-syarat syara’ tidak sampai akan mengeluarkan si pelaku pemberontak dari poros iman dan dari kelompok kaum beriman; karena hal itu merupakan ijtihad yang menghasilkan satu pahala bagi mujtahid walaupun ijtihadnya keliru. 
وإن طائفتين من المؤمنين اقتتلوا فأصلحوا بينهما فإن بغت إحدهما على الأخرى فقتلوا التى تبغى حتى تفىء إلى أمر الله
Artinya: (Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang  berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Alloh. Q.S. Alhujurot:9)
2. Diantara contoh-contoh istihlal bersejarah adalah penjajahan dan imperialisme.. ini merupakan contoh terburuk dari contoh-contoh istihlal yang pernah ada, karena penjajahan dan imperialisme menghalalkan terhadap negara-negara penjajah untuk memerangi negara yang dijajah, menyerang batasan-batasannya, melanggar kedaulatan atas bumi mereka, memaksa rakyatnya dalam bidang peradaban, kebudayaan –kadang-kadang pemaksaan keagamaan- merampas kekayaan rakyat, penginvestasian “surplus rampasan kolonialisme” untuk membangun kemegahan negara kolonial dengan lantaran harta haram rampasan dari negara-negara terjajah.
3. Begitu juga apa yang terkenal dalam sejarah kolonialisme dengan nama Kolonisasi, yaitu bentuk penjajahan yang memperbolehkan para negara penjajah untuk memiliki tanah penduduk yang dijajah, lantas mereka mengusir mereka dari tanah-tanah subur pertanian mereka, menempatkan orang-orangnya pada posisi yang seharusnya ditempati penduduk pribumi, dan memasang sekat “unsur rasialisme” diantara ras kulit putih dan ras kulit berwarna sebagai “sekat ideolody” dengan tujuan untuk menghalang-halangi penduduk pribumi dalam mendapatkan tanah-tanah subur mereka, bahkan untuk mengusir mereka dari tempat kelahirannya, seperti yang terjadi dalam perang Salib (690-849H./1096-1291M.) dan dalam perang kulit putih di Amerika selatan dan Amerika latin, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Zimbabwe dan Al Jazair, dan seperti apa yang terjadi sekarang di Palestina.
4. Termasuk dalam bagian istihlal kontemporer –dalam perputaran undang-undang internasional- adalah apa yang dinamakan dengan perang istibaqiyah/Proaktif media Yang dilancarkan oleh negara-negara superior terhadap negara-negara lemah;dengan tujuan mengeruk kekayaannya, itu terjadi dibawah satir klaim palsu, didukung dan dipropagandakan oleh media visual yang direkayasa, disiarkan melalui media informatika imperialis, membenarkan atas sebuah perang yang keluar dari (melanggar)  peraturan internasional, menjajah dan merusak kehormatan peraturan internasional, seperti yang sekarang terjadi di Irak dan Afghanistan.
5. Begitu pula tekanan yang dilakukan negara-negara besar kepada pemerintahan yang lemah, yang kehilangan kemampuan untuk menguatkan rakyatnya, untuk mengadakan transaksi senjata yang berharga selangit kepada negara-negara yang tidak memiliki tentara yang mampu menggunakan senjata itu,  dan juga tidak punya minat untuk membelinya! Tujuan dibelakang istihlal ini adalah merampas kekayaan negara-negara itu ditukar dengan senjata –yang kelak akan berubah menjadi makanan karat (karatan) di gurun- dengan tujuan untuk mengoperasikan pabrik-pabrik senjata  di negara-negara besar, dan agar laku dalam perdagangannya, yang akan menjadi komoditi utama dan sangat penting dimasa ini
6. Juga termasuk dalam contoh istihlal kontemporer -dalam roda hubungan antar negara- adalah anggapan lemah dari negara-negara besar (Eropa) -di utara-  terhadap banyak negara lemah (Afrika) -di selatan... lebih-lebih pada dunia islam-  untuk menyebarkan pangkalan-pangkalan militer asing yang puluhan diantaranya menjamur menutupi tanah negara-negara itu, melanggar keamanannya, menyia-nyiakan kedaulatan atas negaranya, membuang elemen kemerdekaannya, kemerdakaan kehendaknya, tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan dari rakyat negeri itu dalam mendirikan pangkalan-pangkalaan militer di tanahnya, sesuai dengan demokrasi yang selalu digembor-gemborkan oleh mereka para negara besar.
Majalah News Week  edisi 4 Februari tahun 2003 memberitakan tentang peta pangkalan militer Amerika yang didirikan di negara-negara Arab (timur tengah), ternyata ada 35 pangkalan militer disana, dan 30 diantaranya terdapat di negara-negara Badan Kerjasama Teluk sendiri;... dan pada tahun 2003 Irak menyerang pangkalan-pangkalan militer yang berada di tanah Arab, dalam kejadian yang belum pernah ada sebelumnya.. seperti halnya penyerangan terhadap kapal-kapal perang negara asing yang menduduki laut dan samudera negara-negara Islam.
Benar, istihlal sudah dan akan terus terjadi, disaat dimana negara-negara islam dan negara selatan (Afrika) tidak mendapati polisi lalu lintas dan perahu pemburu atas negara barat dan perairan barat!
7. Jika perjanjian Atlantik telah menelorkan kesepakatan -pada april tahun 1949- untuk “Mempertahankan tanah-tanah negara yang ikut serta dalam perjanjian tersebut”. Maka, siapakah  yang memperbolehkan memerangi tanah Afghanistan? Bukankah ini  contoh jelas dari bentuk istihlal terhadap negara yang tidak ikut didalam perjanjian eropa ini?
8. -Dan jenis lain dari istihlal pada jaman sekarang terwakili dalam penguburan limbah-limbah atom, racun zat adiktif, dan zat yang membahayakan kehidupan dan mahluk hidup di negara-negara selatan (Afrika)- penguburan limbah-limbah itu terkadang dengan cara membohongi  dan tipu daya, kadang dengan tekanan, dan dilain waktu dengan cara menyuap penguasa-penguasa bejad yang diangkat oleh negara kolonial atau dengan penjagaan bayonet (kekerasan), sehingga malapetaka ini menjadi sebagian dari jenis istihlal yang membahayakan.
Dan contoh yang relevan dengannya adalah pengedaran insektisida berbahaya, pupuk tak layak, obat kadaluwarsa, dan makanan tak layak di pasar-pasar negara miskin  di selatan; menghalalkan (istihlal) terhadap harta yang haram dan istihlal terhadap kesehatan rakyat di negara itu dan kehidupan rakyatnya serta lingkungannnya! Dalam contoh tadi, terdapat istihlal untuk membunuh jiwa rakyat yang diharamkan.
9. Jikalau kita mengutuk, mengharamkan, dan menganggap satu kejahatan terhadap jual beli budak, jual beli yang  pelakunya menghalalkan penculikan ribuan budak di Afrika dan Asia, maka wajib bagi kita untuk memberikan keterangan yang tepat atas istihlal ala barat –istihlal yang direstui oleh gereja- istihlal (pembolehan) penculikan dan penawanan terhadap lebih dari empat puluh juta penduduk negro Afrika, mereka dibelenggu dengan rantai-rantai besi, dan dikirim dalam kapal-kapal angkutan hewan, dengan tujuan membangun kemegahan ras kulit putih di Amerika , diatas darah, tulang dan nyawa mereka.
10. Jika kita mengutuk, mengharamkan dan menganggap kejahatan atas penghalalan hal haram yang dilakukan pribadi atau kelompok marginal –dari segi jumlah dan pengaruh- mengancam kios-kios yang dimiiki oleh orang yang tidak sejalan dengan kita dalam agama dan kepercayaan... begitu juga perbuatan menghalalkan yang mengambil bentuk pencurian barang dari tempat jual beli diluar negara islam.
Jika kita mengutuk, mengharamkan, dan menganggap satu kejahatan terhadap jenis-jenis dari istihlal ini, maka wajib bagi kita untuk memberikan keterangan tepat yang dapat membeberkan kejahatan-kejahatan besar yang digambarkan oleh jenis-jenis istihlal imperialis sebagai bentuk ancaman bagi orang-orang lemah dimasa sekarang. Jika tidak, kita seperti orang yang melihat kotoran mata di mata orang yang lemah dan lupa –atau pura-pura lupa- dari kayu yang penuh dengan duri yang memenuhi mata diktator dan para Tiran.
Sesungguhnya halal adalah halal dan haram adalah haram, baik hal itu diukur dengan standar  norma-norma agama  –yang bersepakat didalamnya dan atasnya agama yang berbeda-beda- atau hal itu sesuai dengan rel fitroh yang Alloh berikan pada manusia ... atau hal itu sesuai dengan hukum internasional dan undang-undang  internasional, yang mencurahkan kepada  norma kemanusiaan yang mahal dan berharga untuk membangun sistemnya dan mempelopori ketertiban,,, dan apa yang dihancurkan oleh imperialisme baru dengan berbagai macam istihlal yang membahayakan.     

             
                



  





[1] HR. Muslim, Tirmidzy, Nasa’i Dan Imam Ahmad