Tampilkan postingan dengan label Al Azhar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al Azhar. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Januari 2017

Tafsir Mimpi

Suatu hari Imam Ali bin Abu Thalib kedatangan seseorang yang ingin melaporkan perselingkuhan istrinya dengan si A. Kronologi dan tempat kejadian diceritakan dengan detail. Dia menuntut agar si pelaku perselingkuhan diberi hukuman yang setimpal. Di akhir penuturannya, dia berkata "Kejadian ini saya lihat dalam mimpi." Walaupun kejadiaannya dalam mimpi dia tetap menuntut agar si A diberi hukuman.

Senin, 22 Agustus 2016

Ketika Syekh Mutawalli Sya'rawi Memusuhi Cucu Nabi

Suatu malam, setelah berbincang-bincang tentang masalah sufisme dan para auliya-Nya, Syaikh Sya'rawi bertanya padaku, "Sudahkah aku bercerita tentang Sayyida Zainab kepadamu?” "Saya belum pernah dengar, Maulana". Jawabku.

Syaikh Sya'rawi bercerita, "Aku hidup bertetangga dengan Sayida Zainab selama 7 tahun. Dari tahun 1936 sampai 1942. Waktu itu, aku tinggal di Jalan Prince Aziz dekat Benteng al-Kabsh, Distrik Sayyida Zainab. Statusku pada waktu itu adalah mahasiswa S1 dan kebetulan sedang menyiapkan diri untuk mengikuti ujian. Singkat cerita aku jatuh sakit. Sakit parah yang tak kunjung sembuh. Sehingga hal itu membuatku tidak bisa mengikuti imtihan (ujian). Ujian semester awal tidak dapat kuikuti, begitu juga dengan ujian semester kedua. Jengkel bercampur sedih. Lha, wong aku selama ini sudah berusaha mati-matian untuk ikut imtihan malah pas hari itu datang aku tergelat sakit. Aku mengadu kepada Sayyida Zainab, "Kita (saya) tinggal di sini, di sampingmu, Sittina! Imtihan sudah terlewati, dua semester pula! Hilang sudah kesempatanku untuk menyelesaikan kuliah dalam setahun ini."

Sejak saat itu aku membenci Sayyida Zainab. Aku tak lagi shalat di masjidnya. Aku lebih memilih untuk melaksanakannya di sebuah Zawiyah (pusat kegiatan tasawuf), Namanya Zawiyah al-Habiba.
****

Sabtu, 04 Oktober 2014

Petuah Wisuda


Ilmu yang kalian dapatkan disini baru merupakan kunci. Lazimnya sebuah kunci, ia tidak akan berharga dan memiliki guna bila tidak digunakan untuk membuka pintu atau jendela. Jika kalian sudah merasa puas dengan memiliki kunci maka, ilmu kalian sama sekali tidak akan berkembang. Petuah dari Prof. Dr. Muhamad Abdusyafi, rektor Universitas  Al-Azhar dalam wisuda 29/9/2014 kemaren mengajak kita agar tidak  berpuas diri dengan apa yang telah diraih. Bahkan lebih lanjut beliau mengatakan bahwa ilmu bisa berkembang mana kala diamalkan dan ditularkan kepada sesama. Sebagai duta al-Azhar, para wisudawan diminta bersedakah dengan ilmunya kepada masyarakat luas. Membawa ajaran islam yang penuh dengan toleransi dan komederatan adalah tanggung jawab yang harus dipikul oleh setiap lulusan al-Azhar, lanjutnya.


Selasa, 30 September 2014

Pendaftaran, Prospek Beasiswa dan Kuliah di Universitas al-Azhar



Pendaftaran, Prospek Beasiswa dan Kuliah di Universitas al-Azhar



Proses pendaftaran ke universitas al-Azhar dimulai ketika ada pengumuman dari Dikti bahwa lembaga yang bersangkutan telah membuka pendaftaran dan mengatur bagaimana tata pelaksanaannya. Biasanya, pelaksanaan pendaftaran dibuka pada bulan April. Syarat dan institusi mana saja yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan tes penerimaan diatur oleh Dikti. Biasanya, Dikti akan mewakilkan tes penerimaan kepada beberapa perguruan tinggi agama islam negri di Indonesia. Untuk wilayah Sumatera kepada IAIN ar-Raniry Aceh dan IAIN di Medan, untuk daerah jawa diwakilkan kepada UIN Jakarta, UIN jogja dan UIN Malang dan seterusnya.


Rabu, 09 Juli 2014

Santri al-Azhar Tempo Doeloe

Membaca buku al-Azhar Jami'an wa Jami'atan karangan Dr. Abdul Aziz Muhammad al-Syinawi tentang sejarah Al-Azhar tempo dulu membawa ingatanku ketika masih nyantri di Leler. Memori tentang repek di Kaliwedi dan Ngasinan, bruwun sayuran di sawah dan kebun milik penduduk sekitar, diundang tahlilan dan manakiban, kenangan kelaparan karena satu komplek belum kiriman, ngetel, dan cerita menarik yang lain saya temukan di buku itu. 

Mengenal Ruwaq

Ruwak (الرواق) secara bahasa dapat diartikan sebagai bangunan beratap yang berada di masjid, gereja, atau tempat peribadahan yang lain dengan fungsi sebagai tempat belajar. Bangunan ini biasanya dibangun setelah bangunan utama berdiri. Ruwak juga dapat diartikan sebagai ruang tamu apabila disandarkan kepada kata rumah ( Ruwaq al-bait ). Disamping itu ruwak juga digunakan untuk menamai sebuah pojok ruangan yang berfungsi sebagai tempat pertemuan dan bertukar pikiran.[1]

Kamis, 03 April 2014

Jalan-Jalan (Darb El-Hunud - Al-Azhar)



Jalan-Jalan
(Darb El-Hunûd – Al-Azhar)

Rumahku berada di daerah yang bernama Darb el-Hunûd,  salah satu daerah di distrik Al-Darb al-Ahmar. Dar el-Hunud merupakan kawasan yang berada di pesisir taman al-Azhar. Sebuah pemukiman padat dengan pabrik sepatu dan berbagai kerajinan tangan di setiap imarah dan bloknya. Daerah ini dekat dengan makam salah satu cucu nabi, Fathimah al-Nabawiyah. Beliau adalah putri dari sayidina Husen yang menikah dengan Hasan, putra dari sayidina Hasan. Dari rahim beliau lahir seorang putra yang bernama Hasan pula, yaitu Hasan bin Hasan bin Hasan bin Ali bin Abu Thalib.

Hanya perlu tiga menit berjalan kaki ke arah barat dari Darb el-Hunûd menuju jalan besar Al-Darb Al-Ahmar. Dan perlu lima menit agar dapat sampai ke Bab Zuwailah. Perjalanan pendek ini akan membawa kita bertemu dengan makam Abdullah bin Hasan bin Ali bin Abu Thalib, bangunan-bangunan bersejarah yang tidak terurus dengan baik dan hiruk-pikuk kegiatan ekonomi penduduk.

Di Bab Zuwailah kita dipersilakan untuk berlama-lama. Disitu kita akan disuguhi masjid-masjid bersejarah. Ada masjid Shalah Thalai’, masjid Fakahani, masjid ‘Ali Basha, dan bangunan-bangunan lain. Dari Bab Zuwaila kita diperkenankan untuk meneruskan perjalanan ke Ghuriyah, ke Sayidah Aisyah atau juga ke Sayidah Zainab. Jarak tempuh untuk ke Sayidah Zainab dan Sayidah Aisyah hanya lima belas menit dengan jalan kaki. Kalau ingin belanja murah, pilih saja ke Ghuriyah. Waktu yang dibutuhkan juga tidak lama. kurang dari dua menit kalau hanya ingin melihat-lihat dan perlu berjam-jam jika berminat membeli yang diinginkan.


Kembali ke Darb el-Hunûd. Dari Darb el-Hunûd menuju pusat kampus diperlukan waktu delapan menit. Sedangkan apabila ingin ke masjid al-Azhar perlu tambahan waktu dua menit lagi, alias harus punya waktu sepuluh.

Rute yang biasa dipakai untuk sampai ke kuliah adalah dengan cara menyisir jalan yang berada dibalik tembok pembatas taman al-Azhar. Kita telususri saja jalannya hingga mentok ke persimpangan. Arah kanan akan mengantarkan ke rumah sakit Husen. Arah kiri akan mengantarkan ke arah masjid al-Azhar. Dan arah kiri kemudian setelah lima meter  (masjid kecil bernama al-Khudhari) berbelok ke arah kanan akan mengantarkan kita ke arah pintu kuliah arah belakang. Jalan yang kita lalui ini akan melewati gang al-Dawidar, tempat madlyafah syeikh Ali Jum’ah berada. Di gang itu pula dimakamkan seorang ulama yang bernama al-Dawidar. Dari ujung gang al-Dawidar ini kita langsung dipertemukan dengan gerbang belakang al-Azhar.


Kembali ke pertigaan semula. Agar dapat sampai ke masjid al-Azhar dari pertigaan tadi kita punya dua jalur yang sama-sama mengantarkan ke perempatan kecil. Dua dari arah yang kita lalui tadi, satu ke arah Al-Darb al-Ahmar dan satunya lagi ke arah masjid al-Azhar. Jalan yang menuju al-Darb al-Ahmar tadi akan tembus ke makan Abdullah bin Hasan dengan terlebih dahulu melewati makam sahabat Abdullah bin Abu Bakar.

Dari perempatan tadi, kita menyusuri jalanan yang hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan roda empat. Sekitar seratus meter kita akan sampai pada sebuah perempatan . Jalan ke kiri kira-kira dua ratus meter adalah masjid Abil Barakat Imam al-Dardir. Tempat dimana jasad beliau dimakamkan. Masjid ini juga sekarang digunakan untuk mengajar. Diantaranya adalah pengajian Shahih Bukhari oleh syeikh Yusri Rusydi. Dari masjid ini lurus mengikuti jalan kita akan sampai ke pasar al-Ghuriya. Ke arah kanan seratus meter adalah madlyafah syeikh Ali Jum’ah. Sedang lurus ke depan adalah jalan al-Bithar, jalan yang akan mengantarkan ke gerbang selatan masjid al-Azhar.  

Dari perempatan menuju pintu gerbang masjid al-Azhar arah selatan berjarak kira-kira lima puluh meter. Sepanjang jalur ini kita akan menjumpai beberapa warung yang bisa kita singgahi untuk mengganjal perut, maktabah-maktabah dengan aksen sengau, dan makam Syeikh ‘Ilisy. Seorang ulama yang kitabnya seringkali dikaji di nusantara. Tepatnya adalah di depan Maktabah Islamiyah.

Maktabah yang berderet sepanjang jalan kebanyakan mengusung dua misi sekaligus. Yaitu, berbisnis dan menyebarkan ajaran Salafi-Wahabi. Makanya, jangan kaget bila produk-produk yang ditawarkan berharga terjangkau dan agak miring.

Bila kita memilih berbelok ke arah kanan dan sebelum pabrik pembuatan iesy belok ke kanan melewati lorong imarah kita akan sampai ke Darb el-Atrak. Di gang ini kita akan mendapati berbagai maktabah dengan ciri khas masing-masing. Kitab-kitab sufi dan sunni dapat kita beli di maktabah al-qahirah, maktabah dar al-Bashair, dan maktabah Al-Azhar li al-Turats. Kitab-kitab Salafi-Wahabi dapat kita peroleh dengan murah dan mudah di maktabah dar al-‘Aqidah. Kitab-kitab dengan banyak kesalahan penulisan dapat diakses di maktabah dar al-Bayan (DKI), maktabah Shafa, dan maktabah al-Taufiqiyah. Sedang untuk maktabah dengan orientasi bisnis dapat kita jumpai pada maktabah dar al-Wafa.


Pintu masjid sebelah selatan tidak selalu dibuka. Pintu ini hanya dibuka dari jam setengah dua belas siang sampai shalat isya selesai. Kadang juga, pintu ini tidak dibuka sama sekali. Bila pintu ini tidak dibuka, maka bagi pengunjung harus menyusuri jalan ke arah pintu gerbang sebelah barat yang berada persis disamping masjid. Disamping kiri jalan ada maktabah yang menjual kitab-kitab sastra. Tepat didepannya adalah ruwaq Syam yang sekarang dijadikan kantor polisi.

Setelah berjalan seratus meter kita akan mentok pada ‘atharah yang dulu digunakan untuk shoting film KCB. Dari situ kita belok ke kanan dua puluh meter. Disitulah pintu gerbang barat masjid berada.

Bila kita lurus lima belas meter ke arah depan dari ‘atharah tadi, kita akan menjumpai pasar rakyat. Di samping kiri pasar tersebut ada maktabah legendaris, yaitu maktabah Mushtafa el-Baby el-Halaby. Satu maktabah kuno yang sampai sekarang masih diakui sebagai maktabah yang paling amanah dalam mencetak kitab-kitabnya. Maktabah ini juga tempat ulama nusantara jaman dulu mencetak kitab mereka. Sampai saat ini, karangan dari ulama nusantara semisal syeikh Nawawi al-Bantani dan syeikh Mahfudz al-Tarmasi masih dapat kita jumpai disana. Melihat kepada amanah ilmiah yang ada dalam maktabah tersebut, ulama-ulama al-Azhar selalu menempatkan kitab-kitab cetakannya menjadi rujukan utama.  





 


   


Jumat, 21 Maret 2014

Mengenal Masjid al-Azhar



Mengenal Masjid al-Azhar


Masjid al-Azhar mempunyai tiga pintu keluar/masuk; Pintu utara, selatan dan barat. Pintu utara merupakan pintu yang dijadikan pintu keluar/masuk bagi jama’ah yang kebetulan membawa mobil, atau siapa saja yang berasal dari arah kampus dan Darrasah. Ada dua buah prasasti pemugaran di sebelah kirinya.

Pintu itu  mengajak kita untuk melewati dua ruangan dan areal masjid tanpa atap (Shuhn). Dua ruangan yang dimaksud adalah Ruwak Fasyaniah disebelah kanan ketika akan masuk dan sebelah kirinya adalah ruangan untuk musola jama’ah wanita (2013). Ruangan yang digunakan untuk musola wanita ini disekat dengan menggunakan kain disebelah belakang, tembok kiri berupa tembok masjid, sedangkan sekat yang yang menghalangi pandangan dari arah  kanan dan depan menggunakan kayu rujen. Dibalik kayu rujen sebelah kanan ruangan musola ini, kita akan mendapati dua tong berwarna oranye, dua-duanya digunakan untuk menampung air minum. Tepat disitu, katanya, ulama-ulama ahli hadits semisal Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Imam Suyuthi dan yang lain membalakh santri-santrinya. Sekat kayu dari arah depan alias kiblat ketika sholat adalah pembatas ke ruang utama masjid, ruang utama ini ada dua, yang berbatasan langsung dinamakan dengan Dzullah Fathimiyah dan satunya lagi dinamakan dengan Dzullah Usmaniyah.

Ukir-ukiran di Pintu Masuk Masjid al-Azhar dari Arah Barat
(Sumber: Dok. Pribadi)

Pintu sebelah barat biasanya digunakan oleh para turis dan pelancong. Pintu ini menghubungkan pelancong yang datang dari arah bundaran Ataba, daerah pusat kota Kairo, dan pengunjung dari Khan Khalili. Tentu saja, bagi para peziarah saidina Husen juga akan melewati pintu ini dengan sebelumnya melewati terowongan dengan panjang sekitar dua puluh meteran. Setelah melewati terowongan yang biasanya disebut nafaq oleh orang sini, para pelancong akan disambut oleh ibu tua penjaja tisu. Dari nafaq sekitar dua meter kita dapat temukan depot penjualan pernak-pernik, tukang foto kopi, nenek tua penjaja koran dan majalah, serta penjual buku-buku tua dari maktabah Shubeh, salah satu dari dua maktabah yang pernah jaya di Mesir. Sekitar lima puluh meter ke arah barat dari nafaq (terowongan) kita akan disuguhi bangunan-bangunan megah era sultan al-Ghuri.

Beberapa langkah setelah masuk dari pintu barat kita akan disambut oleh dua lelaki tua penjaga sandal dan sepatu. Dua penjaga tersebut juga diserahi tugas untuk menutup aurat para pelancong yang kebetulan menggunakan baju ketat dan cekak. Biasanya dua penjaga itu akan memberikan gamis terusan dengan kerudung diatasnya, mirip dengan mukena. Orang sini biasa menyebutnya dengan abaya. Disebelah kanan setelah masuk dua langkah, kita akan menemukan pintu dengan tulisan lajnah fatwa masjid al-Azhar diatasnya. Katanya, dulu ruangan ini digunakan untuk menerima orang-orang yang ingin meminta fatwa. Sekarang, ruangan ini seringkali digunakan untuk menjerat pembeli majalah Shaut al-Azhar.

Tepat bersebelahan dengan ruangan ini, kita menjumpai ruangan dengan tulisan Madrasah al-Tibrisiyah, ruangan ini sekarang dijadikan ruang perpustakaan. Siapa saja boleh masuk ke ruangan ini tanpa dipungut biaya. Kita boleh seharian berada disitu, tapi sayangnya perpustakaan ini tanpa ada layanan soft drink dan sejenisnya, hehehe. Jadi, kalau mau berlama-lama disitu minimal bawa air putih dan tha’miyah bil baed untuk pengganjal perut. Dan sayangnya lagi, perpustakaan ini selalu lengang, hanya beberapa orang saja yang bisa kita jumpai disana.

Dari perpustakaan beberapa langkah ke depan kita akan menuju ruang tengah masjid. Ruangan ini didesain tanpa atap. Panjang dan lebarnya yang cukup luas membuat anak-anak berlari berkejaran dengan bebas. Mereka merasa seakan masjid ini adalah tempat bermain untuk mereka. Orang  tua mereka biasanya membiarkan anaknya berlarian dan bercengkrama. Mungkin mereka merasakan kebahagiaan yang dirasakan oleh anak-anaknya itu. Karena semenjak mereka lahir biasanya langsung dikungkung dalam bangunan persegi empat dengan luas hanya beberapa meter saja. Tidak ada yang melarang mereka berlari dan bercengkrama. Tidak ada satpam di masjid tua ini. Yang ada hanya dua orang penjaga sepatu, empat orang petugas kebersihan, satu orang penata sajadah dan mic untuk imam, dan beberapa tukang kamera apabila ada pengajian. Mereka semua tidak melarang anak-anak bercengkrama kecuali apabila sudah melewati batas.

Sayap kiri dari ruangan tanpa atap adalah ruwak Fasyaniah dan musola wanita. Sayap kanannya terdiri dari ruwak Magharibah, ruwak Atrak, ruangan untuk imam yang dulunya bernama ruwak Jabarti, dan ruwak Abbasi.

Ruwak Magharibah adalah sayap kanan paling depan yang menghubungkan dengan dzullah Fatimiyah. Ruwak ini biasanya digunakan oleh Prof. Dr. Hasan Syafi’I mengajar al-Lumma’, Syamail Muhamadiyah, al-Mawaqîf, dan kitab-kitab lain yang pernah diajarkannya. Ulama lain yang pernah menggunakannya adalah Dr. Yusri, Dr. Abdul Aziz Saiful Nashor, Dr. Hasan Usman, Dr. ‘Athiyyah Abdul Maujud, Dr. Hisyam Kamil, Syekh Hajin dan masyayikh yang lain. Pernah juga akan digunakan oleh Dr. abdul Fadhil al-Qushi. Akan tetapi, karena tidak ada yang mengikuti pengajiannya, beliau jadi urung mengajar.

Di sebelah barat ruwak Magharibah, kita akan mendapati ruwak Atrak. Ruwak ini dulu digunakan oleh Dr. Ali Jum’ah mengkader murid-muridnya. Dari ruwak ini lahir Dr. Amr al-Wardani, Syekh Sayid Syaltut, Syekh Imad ‘Iffat (alm), Dr. Usama Sayid al-Azhari dll. Ruwak ini juga menjadi saksi dari pergantian status murid-murid syeikh Ali Jum’ah yang dulunya duduk mendengarkan sang syekh sekarang menjadi pengajar. Disini, syekh ‘Imad ‘Iffat, syekh Sayid, syekh Amr, Dr. Jamal Faruq dll. Mengasuh murid-muridnya. Kebanyakan murid-murid beliau berasal dari asia tenggara (al-Jawiyyîn). Ruwak ini dulu pernah direkomendasikan oleh Dr. Ali Jum’ah agar diganti dengan nama ruwak ‘Imad ‘Iffat, akan tetapi sampai saat ini masih terkenal dengan ruwak Atrak.

Ruwak Abbasi merupakan ruangan yang tembok bagian belakangnya setentang dengan pintu sebelah barat. Ada pintu kecil dari arah luar yang dapat dilalui pada waktu-waktu tertentu. Ruangan ini dua tahun yang lalu difungsikan sebagai tempat mushola wanita. Sekarang, ruangan ini difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar. Diantara ulama yang sekarang mengajar di ruwak ini adalah Dr. Hisyam Kamil, Dr. Muhanna, Dr. Hazim Kailani, dll. Ruangan ini mempunyai mihrab yang indah dan sangat artistik. Untuk masuk dari bagian masjid tanpa atap, kita akan melewati ruangan untuk para imam masjid yang biasanya digunakan untuk setoran tahfidz. Didepan pintu itu kita akan mendapati ada tulisan ruwak al-Jabarti dan Pas didepannya ada pintu rujen dari kayu. Dari pintu itu kita masuk beberapa langkah untuk mencapai ruwak Abbasi tersebut.   
 
Pintu terahir adalah pintu yang berdiri setentang dengan mihrab al-Dardir dan mihrab Usmaniyah. Pintu ini biasanya dilalui oleh orang-orang yang berjalan dari jalan Muhammad Abduh, jalan yang berada di arah belakang kampus al-Azhar. Jalan ini menghubungkan kampus dengan masjid al-Azhar dari arah belakang. Jika kita dengan detail memperhatikan jalan semenjak dari pintu gerbang belakang, kita akan mendapati beberapa maktabah, markaz tabarak, dan bebrapa penjaja ful dan tha’miyah. Tepat didepan penjual ful ada gang kecil ke arah kiri. Gang itu dinamakan dengan gang Dawidar (duwaidar menurut lisan orang jawa). Gang ini akan mengajak kita ke madyafah syekh Ali Jum’ah dengan sebelumnya melewati kafe dan masjid syekh Dawidar. Dari masjid ini kita melangkah sepuluh meter ke arah depan dan sebelum tikungan yang ada tukang jilid buku kita masuk ke apartemen. Disitulah tempat madhyafah.

Kembali ke arah depan, beberapa meter dari gerbang kuliah ke arah masjid (barat), kita akan melewati rumah Zainab Khatun House dan Madrasa al-Ainiy. disebelah kanan madrasah ada bapak tua penjaja buku-buku tua yang biasanya sering dinamakan dengan penjaja buku tahta syajarah, nama ini disematkan dikarenakan penjaja tersebut memilih tempat dibawah rimbun pepohonan. Lima meter sebelah kiri dari penjaja buku tua kita akan bertemu dengan maktabah dar al-Maram yang biasanya menjual talkhisan. Disebelahnya persis ada apotik dan setelahnya ada kafe. Sebelah depan kafe ada penjual ful dan maktabah dar al-Thala’i. Maktabah ini berbatsan langsung dengan pintu gerbang masjid al-Azhar dari arah belakang. Didepan pintu gerbang ini ada jalan yang dinamakan dengan jalan al-Baithâr atau juga dinamakan dengan nama jalan al-Maqrîzi.

Dari pintu arah selatan ini, kita akan langsung berada di dzullah Usmaniyah. Dzullah Usmaniyah merupakan tempat yang digunakan ulama-ulama dengan pengikut pengajian mencapai ratusan hingga ribuan. Diantara ulamaa yang mengajar di sini adalah Dr. Ali Jum’ah, Dr. Yusri Rusydi, Dr. Thaha Rayyan, Dr. Fathi Hijazi dan ulama-ulama kenamaan dari negara lain, semisal Dr. Nurudin ‘Etr dari Suriah dan Habib Umar dari Yaman. Di ruangan ini juga ada mihrab yang dinamakan dengan mihrab al-Dardir, tempat dimana syekh Dardir menggembleng santri-santrinya. Tempat ini luasnya beberapa kali lipat luas ruwak-ruwak yang telah tersebut diatas sehingga memungkinkan untuk menampung para jama’ah yang lebih banyak. Fungsi lain dari Dzullah Usmaniyah adalah untuk melaksanakan shalat jum’at.

Dibelakang dzullah Usmaniyah ada satu ruangan yang dinamakan dengan dzullah Fathimiyah. Kedua ruangan ini tidak dibatasi oleh tembok dan yang sejenisnya. Dzullah Fatimiyah merupakan area masjid yang digunakan untuk pelaksanaan shalat lima waktu, pengajian selepas shalat jama’ah dan beberapa pengajian lain. Luas tempat ini hampir sama persis dengan dzullah Usmaniyah. Ulama-ulama yang biasa menempati tempat ini adalah para imam masjid dan ulama kementrian wakaf. Selain itu, ada juga dirasat hurrah yang diampu oleh ulama-ulama sepuh semisal Dr. Thaha Rayan dan Dr. Ahmad Umar Hasyim. 



Selasa, 02 Juli 2013

Mesir Bergolak

Al kisah, Mesir dibawah kekuasaan dinasti Ayubiyah dan Mamalik mengalami goncangan besar dalam bidang ekonomi, sosial dan politik. Perebutan kekuasaan sesama anggota klan Ayubiyah kemudian penggulingan dinasti Ayubiyah oleh dinasti Mamalik dan seterusnya adalah perebutan diantara keluarga Mamalik tercatat sebagai rekam hitam dalam ranah politik. 


Dalam ranah sosial, pengangguran merajalela, kemiskinan, kelaparan dan tindak kriminal ada di setiap sudut wilayah Mesir. Puncaknya adalah ketika air sungai Nil tak lagi mau mengalir pada tahun 597 H./1200 M. Kekeringan yang melanda Mesir selama tiga tahun menyebabkan kelaparan masal. Harga satu ardab gandum mencapai 100 dinar, itupun sangat langka di pasaran. Anjing, kucing dan hewan liar lain ludes diembat. Sampai-sampai antar manusia memakan saudaranya sendiri. Bila seorang dokter diundang warga, bukan obat yang mereka harapkan, akan tetapi daging sang dokter yang diincar. Ditambah dengan pajak tanah yang mencekik, penimbunan barang dan praktek2 dzolim penguasa.


Pun begitu Mesir masih punya nilai tawar dalam perpolitikan global, terbukti dengan kekuatan militernya yang masih disegani. Wal hasil, bobrok di dalam masih harum di luar.

Langkah nyata pihak penguasa untuk mengentaskan negara dari krisis multi bidang ini dengan menghidupkan kembali majlis-majlis ilmu dan majlis-majlis dzikir. Mereka mengalihkan isu sosial ekonomi dengan membumikan halaqah ilmiyah dan sufiyah. Pada saat itu, Mesir diuntungkan oleh datangnya ulama-ulama dari Irak dan Maghrib, dan Andalus. Tidak berselang lama, krisis teratasi, Mesir menjadi menara keilmuan dan menjadi markas shufi terbesar.

Bagaimana dengan krisis sekarang, setelah mereka berusaha mengacak-acak institusi islam terkemuka di dunia?

Prof. Dr. Amir an Najar, mengutip Ibnu Iyas dan Al Maqrizi dalam Badai' Zuhur, as suluk dan ighotsatul umah bi kasyfil ghumah

Rabu, 01 Mei 2013

Siapakah Al Azhari Sebenarnya?

Al Azhari adalah gelar yang tidak dapat disematkan kepada sembarang orang, tidak pula dianugerahkan kepada orang sembarangan. Gelar ini sedari dulu hanya diberikan kepada orang-orang tertentu saja, tidak sembarang orang berhak memakainya, dan bukan orang sembarangan jika berani menyematkannya.

Seseorang, dalam hal ini ulama tidak berhak menyematkan gelar Al Azhari di belakang namanya kecuali telah mendapatkan lisensi dari institusi dimana ia menisbatkan diri, atau mendapatkan pengakuan secara personal dari segolongan ulama  yang telah mendapatkan gelar tersebut untuk kemudian diakui secara terbuka oleh masyarakat umum. Tidak seperti akhir-akhir ini, dimana gelar keramat "Al Azhari" dijual untuk kepentingan sesaat dan didakwa oleh orang yang sama sekali tidak pantas menyertakan di belakang namanya.

Dari uraian singkat diatas, dapat dipahami bahwa ada dua jalur agar seseorang sah dan legal memperoleh gelar Al Azhari. Yaitu, pertama dengan menempuh jalur formal, dan kedua melalui jalur non formal. Jalur formal adalah dimana seseorang menjadi bagian dari atmosfer akademik kampus Al Azhar, yaitu terdaftar sebagai anak didik Al Azhar dan mengikuti jenjang demi jenjang sampai meraih strata akademik tertentu. Sedang yang kedua adalah orang-orang yang menempuh pendidikan non formal dalam naungan Al Azhar, semisal para pegiat ruwaq di masjid-masjid dan halaqoh-halaqoh ilmiyah dibawah bendera Al Azhar.  Masuk dalam kelompok ini, mereka yang bermanhaj sama dengan institusi Al Azhar. Contoh sederhananya adalah para ulama yang tidak berguru langsung di Al Azhar akan tetapi mengkaji buah karya ulama-ulama Al Azhar serta  searah dan sepemikiran dalam bermanhaj.

Cakupan dari golongan pertama terasa sempit, sedang cakupan dari golongan yang kedua terbilang sangat longgar. Gelar yang diperoleh dari golongan pertama bisa jadi gelar abal-abal, sedang  gelar yang diperoleh dari golongan yang kedua dapat dipertanggung jawabkan. Dari golongan pertama muncul Al Azhari palsu sedang dari golongan  yang kedua pasti dijamin bermutu.


Kampus dan masjid Al Azhar merupakan satu kesatuan yang berintegrasi dalam membentuk suluk dan mental para anak didiknya. Kehidupan di kampus dengan waktu terbatas dan dengan setumpuk diktat yang diajarkan tidak  dengan  utuh dirasa belum memadai untuk menjadikan anak didiknya siap guna. Maka, digelar lah pengajian dalam ruwak-ruwak masjid Al Azhar untuk menjembatani ransformasi ilmu mentah ya ada di dalam kampus agar menjadi matang. Tanpa adanya proses pematangan, ilmu yang didapat di dalam kampus akan utuh sebagai imu mentah tanpa dapat disantap.

Proses pematangan inilah yang nantinya akan menentukan kwalitas titel Al Azhari pada diri seseorang. Bila prosesnya sempurna maka akan menjadi Al Azhari sebenarnya, bila cuma mendapatkan kulitnya saja maka akan dikatakan Al Azhari imitasi atau boleh juga dinamai Al Azhari aspal, sedang yang sama sekali menjauh dari kegiatan kampus dan masjid Al Azhar kita sebut saja dengan Al Azhari abal-abal.  

Titel "Al Azhari Abal-abal" tersemat kepada mereka yang secara akademik mempunyai titel dari kampus Al Azhar akan tetapi suluk dan manhaj yang dianut sama sekali bersebrangan dan tidak mencerminkan suluk dan manhaj yang dianut oleh bapak dan ibu kandungnya, yaitu Al Azhar. Mereka menyusu dan menikmati pemberian dari bapak ibunya untuk kemudian membalasnya dengan tikaman dari berbagai celah dan arah. Mereka hanya mengunyah diktat tanpa "memamah" dan menelannya, atau pura-pura menelannya kemudian dimuntahkan hingga tak tersisa.  Mereka tidak mau menghadiri muhadhoroh di dalam kampus dan tidak mau berintegrasi dengan saudara tua dari kampus itu sendiri, yaitu masjid Al Azhar dengan ruwak-ruwaknya. Berkenaan dengan hal ini, syeikh Thontowi lebih berkenan menyebutnya dengan nama walad sifah, atau anak jadah dari Al Azhar.

Sependek pengetahuan penulis, ulama yang menyematkan gelar Al Azhari secara tertulis dibelakang namanya dapat dihitung dengan jari. Sederet ulama besar lahir dari Al Azhar akan tetapi, hanya beberapa gelintir saja yang menuliskan dibelakang namanya. Dalam khazanah klasik dan modern sering kali kita mendapati kata-kata "qola Al Azhari", apakah kedua kelompok diatas masuk dalam perkataan ini? jelas tidak. istilah ini mengacu pada satu ulama yaitu Abu Kholid Al Azhary, seorang pakar bahasa dan ahli fikih terkemuka. Di zaman ini ada ulama muda ahli hadits yang dibelakang namanya tersemat gelar Al Azhari, yaitu Usama Sayid Al Azhari. Mungkin juga dibelakang hari kalau dalam literatur hadits disebutkan Qola Al Azhari, pikiran pembaca akan langsung tertuju kepada beliau.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang dirasa pantas menyematkan gelar Al Azhari dibelakang namanya. Takaran dan timbangannya sudah jelas. Dalam masalah furu', ushul, dan suluk mereka mengikuti  ulama kredibel yang mempunyai sanad bersambung pada Rasul. Tidak kemaki mengklaim hum rojul wa nahnu rojul, lebih tepatnya hum Ar rajul wa nahnu rojul, dengan adanya al kamaliyah di salah satunya.

Minggu, 28 April 2013

Kenakalan Syeikh Mutawalli Sya'rawi

Kenakalan Syeikh Mutawalli Sya'rawi


Syekh Mutawalli Sya'rawi adalah salah satu dari sekian ulama yang diawal perjalanan mencari ilmu mengalami pergolakan batin yang cukup serius. Sya'rawi kecil kala itu sama sekali tidak tertarik untuk mempelajari ilmu agama, apalagi mendalaminya. Akan tetapi, sang bapak punya firasat bahwa Sya'rawi akan menjadi ulama besar dikelak kemudian hari. Maka, disusunlah rencana agar Sya'rawi dapat menimba ilmu agama, walaupun dengan cara memaksanya.

Institusi yang sedari dulu hingga sekarang menelorkan sederet ulama besar sekaligus berpredikat wali di bumi Kinanah ini adalah Al Azhar. Maka, sang bapak pun berkeinginan agar Sya'rawi masuk di Al Azhar.


Seleksi penerimaan di ma'had Al Azhar menyaratkan bagi setiap pendaftar hapal beberapa juz dari Al Qur'an dengan tartil. Sya'rawi telah hapal 30 juz dengan lancar dan benar. Ia mengaji Al Qur'am langsung kepada bapaknya yang juga seorang Alim.


Ketika tiba giliran Sya'rawi maju menghadap tim seleksi, mereka dibuat kaget. tak satupun dari soal mampu dijawab oleh Sya'rawi. Sya'rawi dengan sengaja membuat jawaban salah dan pura-pura tidak hapal. Dengan masgul mereka mendatangkan sang bapak. Kemudian beliau menjelaskan bahwa Sya'rawi sengaja membuat jawaban salah agar tidak masuk ke ma'had Al Azhar. Dengan pengakuan ini, usaha Sya'rawi gagal. Ia terdaftar sebagai siswa ma'had Al Azhar.


Beberapa waktu Sya'rawi merasa terkekang dan merasa bahwa ia tidak cocok dengan Al Azhar. Usaha untuk keluar dari Al Ahar tidak sekali dua kali ia rencanakan. Misal saja, ketika ia ditanya buku apa saja yang harus dibeli, maka ia dengan cekatan menjawab bahwa kitab yang harus dibeli adalah kitab ini dan itu yang jumlahnya berjilid-jilid. Jika bapaknya tidak percaya ia akan memperalat temannya agar bersandiwara di depan bapaknya ketika datang menjenguk, mengiyakan apa yang dituntut oleh Sya'rawi. Padahal, kitab muqorror hanya beberapa buah saja.


Dari akal busuk ini, Sya'rawi kena batunya. Kebencian terhadap ilmu agama berubah menjadi bronto. Kitab-kitab yang dibelikan oleh bapaknya ia lahap dengan rakus. tak berhenti disitu, koleksi perpustakaan juga ia santap. Makanya, kedalamam ilmu beliau tidak ada yang menyangsikan.

Di ahir cerita, beliau terkenal mempunyai
haibah yang luar biasa. Disamping itu, beliau juga mempunyai keramat dan terkenal sebagai orang yang dianugerahi dengan ilmu laduni. Perkataan dan jawaban dari setiap pertanyaan yang diajukan seakan lamgsung bersumber dari pemberi ilmu. Beliau juga diterima oleh setiap kalangan, dari pejabat hingga rakyat melarat dan dari orang awam sampai cendekiawan.

Sebagaimana diceritakan oleh Syaikh Dr. Fathi Abdurrahman Hijazy.

Lahu Al Fatihah.

Rabu, 19 Desember 2012

Di Luar Masjid Al Azhar Adalah Api


"Di luar masjid Azhar adalah api" ucap Abu Ahmad kepada anaknya ketika ia mau berpamit. Ahmad yang kala itu masih berumur sebelas tahun meyakini bahwa perkataan bapaknya adalah wasiat yang senantiasa harus di pegang teguh. Makanya, selama hampir enam puluh tahun beliau tidak pernah menginjakan kaki selain areal Masjid Azhar. Hingga pada suatu waktu -Saat Al Azhar memberikan Syahadah Alimiyyah kepada siapa saja yang mampu lolos dari hadangan tim penguji- beliau didesak oleh pengurus ruwak untuk mengikutinya. Pihak pengelola ruwak merasa bahwa beliau sudah terlalu lama tinggal di Masjid Azhar dan sudah tidak ada lagi ulama yang mampu menandingi keilmuan beliau. Dengan tegas beliau menolak. Akan tetapi karena didesak oleh pengelola ruwak, akhirnya beliau menyetujuinya. Mudah saja bagi beliau lolos dari tim penguji. karena kapasitas keilmuan tim penguji masih beberap level dibawahnya.

Konsekwensi dari didapatnya Syahadah Alimiyyah adalah si pemegang syahadah tidak boleh lagi menetap di ruwak Azhar, tak terkecuali beliau. Padahal hati dan segenap perasaannya sudah kadung melebur bersama sudut-sudut ceruk didalam masjid Al Azhar yang ia huni sselama kurang lebih enam puluh tahun.

Dengan didampingi oelh yunior beliau (Guru dari Syekh Ali Jum'ah) beliau melangkah berat menuju pintu keluar masjid. Sebelum kakinya melangkah keluar beliau ragu dan gamang menginjakkan kaki. Beliau julurkan satu kakinya keluar. ragu dan gamang, takut kalau memang benar tanah diluar masjid Azhar panas dan dapat menyemburkan api. Senyumnya mengembang setelah ia merasakan bahwa bumi yang ia pijak ternyata dingin dan tak menyemburkan hawa panas.

Beberapa langkah beliau dikejutkan dengan suara sengau orang berjualan semangka (Bittih). Beliau berhenti. Si yunior yang mengantarkannya tadi bertanya: "Syekh mau Bittikh"?
dengan mimik serius dan agak masyghul beliau menjawab: "Bittih"????? "
"Ya Syekh buah itu bernama bittikh"
"aku mengenalnya dalam kamus Lisanul Arab dan alhamdulillah sekarang disini dapat menjumpainya di alam nyata"
Syekh Ahmad mencicipi semangkanya, akan tetapi beliau memakan kulit luarnya "kok tidak enak"?

Setelah agak jauh dari masjid Al Azhar beliau melihat sosok teman karibnya sewaktu talaqi di masjid Azhar, Sulaiman namanya. Posisi sulaiman pada waktu itu adalah sebagai Qodhi Syar'i.  Dari kejauhan syekh Ahmad memanggilnya dengan nama Sulaiman tanpa ada sebutan Syekh atau yang lain hingga membuat orang-orang yang berlalu lalang mengalihkan mata mereka pada beliau. Maklum saja, Sulaiman adalah orang berpangkat dan sangat dihormati. "Tak punya tata krama" kusak kusuk mereka.
"Kamu sekarang menjad iapa"? tanya Syekh Ahmad.
"Jadi Qodhi Syar'i"
"Subhanalloh!!!!! Bukankah kau dulu yang paling bodoh diantara kami??!!!



Cerita Syekh Ali Jum'ah sekitar dua minggu yang lalu saat pengajian di Masjid Al Azhar 

21/10/2012

Selasa, 18 Desember 2012

Haji Umroh Masisir Dalam Tinjauan Fikih


Siapapun muslim tau bahwa haji merupakan pilar agama yang ke lima dan dihukumi wajib 'ain. Sedang hukum umroh tidak semua ulama bersepakat akan kewajibannya, sebagian ulama (Hanafiyah dan Malikiyah) mengatakan bahwa umroh cuma sunnah muakkad, dan perlu diingat bahwa kewajiban (sunah muakkad) melaksanakan haji/umroh  diberi qoyyid "bagi yang mampu menjalankannya', tidak diperuntukan bagi selain yang mampu. Yang menjadi pertanyaan, apakah hukum wajib dari haji dan umroh bersifat absolute, tidak dapat diganggu gugat sehingga berbagai jalan -kalau tidak mau mengatakan menghalalkan berbagai macam cara- dan langkah  ditempuh agar dapat  melaksanakannya. Dan dalam ruang lingkup negara masisir yang kita diami ini apakah rakyatnya sudah ditaklif kewajiban melaksanakannya? Setelah pertanyaan pertama dijawab, selanjutnya  adalah ketika haji dan umroh tidak selamanya wajib, -mungkin juga berubah hukumnya menjadi haram-  dan si calon haji/umroh bersikeras melaksanakannya tanpa mempedulikan rambu-rambu pelaksanaan yang telah diatur oleh pihak yang punya wewenang, apakah haji dan umroh warga masisir sah dan mabrur?.

Dari berbagai kejadian yang terjadi dalam komunitas masisir dan telah dikupas tuntas dalam acara warung kopi di rumah budaya akar pada rabu malam 12/9/12 penulis memetik banyak sekali tashowur permasalahan yang terjadi dalam masyarakat masisir, akan tetapi karena keterbatasan tempat maka yang akan dibahas dalam tulisan ini hanya beberapa poin problematika haji/umroh masisir  menurut sudut pandang fuqoha..

Pertama, kita akan membahas apakah hukum haji dan umroh bersifat absolute dan tidak dapat diganggu gugat.

Sebagaimana perintah-perintah Alloh lain selain haji yang tidak bersifat paten, haji dan umroh juga tidak selamanya dihukumi wajib. Pada satu waktu hukum wajib dari umroh dan haji dapat berubah menjadi haram, misal saja Ibadah haji dengan menggunakan harta haram, dapat pula berubah menjadi makruh, sepeti haji yang dilaksanakan tanpa meminta izin dari orang yang wajib dimintai izin, contoh mudah adalah si calon haji sangat dibutuhkan oleh kedua orang tuanya dalam berbagai hal.

Setelah kita tau bahwa ibadah haji/umroh yang hukum aslinya adalah wajib dan dapat berubah menjadi sunah, makruh, haram dan seterusnya, label apa yang akan kita sematkan pada pelaksanaan haji masisir? Lebih tepatnya apakah masisir sudah (masih) berkewajiban untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh, padahal kita ketahui bersama bahwa  pintu haji dan umroh (bulan ramadhan) seolah sudah  tertutup, dan untuk membukanya kadang dengan cara paksa atau masuk dari pintu belakang.

Baiklah, untuk dapat mengetahui apakah komunitas masisir berkewajiban haji/umroh atau tidak maka kita harus memperbincangkan dulu masalah syarat.  Melihat Obyek penerima taklif (mukallaf), syarat di bagi menjadi dua yaitu syarat umum  dan syarat khusus. syarat umum adalah syarat yang dikenakan kepada pria dan wanita, sedangkan syarat khusus adalah syarat yang hanya ditujukan untuk kaum hawa saja. Kita ketahui bersama bahwa konsekwensi dari tidak terpenuhinya syarat adalah mukallaf tidak berkewajiban melaksanakan ibadah haji. Sedangkan apabila si calon haji tetap bersikeras melaksanakan haji maka sah atau tidaknya  ibadah yang dilakukan tergantung pada amaliyah ibadah haji yang dilakukan. Walhasil antara kewajiban dan keabsahan ibadahnya tidak saling terkait satu dengan yang lain.

Kembali ke masalah syarat. Yang tercakup dalam Syarat umum adalah syarat sah, syarat wajib dan syarat ijza". Dari ketiga macam syarat tersebut ada syarat yang tercakup dalam syarat wujub dan sah yaitu berupa islam dan berakalnya si calon haji. Maksudnya adalah selain muslim tidak berkewajiban untuk melaksanakan haji, toh andaikan ia menunaikannya maka hajinya tidak sah. Kedua adalah syarat yang termasuk dalam syarat wujub dan ijza' yaitu baligh dan merdeka. Maksudnya, jika seorang muslim belum baligh atau statusnya adalah budak maka ia tidak berkewajiban melaksanakan ibadah haji, andai saja ia melaksanakan haji maka apabila nanti ia dewasa/merdeka dan mampu melaksanakannya maka ia harus mengulang hajinya. Dan yang terahir adalah syarat yang termasuk dalam  syarat wujub yaitu mampu (Istitho'ah) melaksanakan ibadah haji. Dan Syarat yang terahir inilah yang akan  kita ulas bersama.

Istitho'ah adalah uji kelayakan bagi calon haji agar masuk dalam ranah wajib, yakni standar minimum bagi calon haji agar dirinya masuk pada lingkaran orang-orang yang berkewajiban melaksanakannya. Berkenaan dengan istitho'ah, Rasul menjelaskan bahwa orang yang termasuk dalam kalangan istithoah adalah orang yang punya kemampuan untuk berziarah ke Mekah. Hanya saja, dalam menafsiri kata "mampu" para fuqoha berbeda pendapat.

Ulama hanafiyah mengatakan bahwa kata "istitho'ah" mencakup tiga aspek, yaitu kemampuan fisik dari calon haji (istithoah badaniyah), kemapanan financial (istithoah maliyah), yaitu adanya biaya untuk pulang pergi dari tanah air ke mekah dan adanya alat transportasi yang layak dan terahir adalah istithoah amniyah yaitu adanya stabilitas keamanan di perjalanan dan di tanah haram.

Ulama Malikiyah berpendapat bahwa "istithoah" adalah kemampuan untuk sampai ke tanah haram sesuai dengan cara orang kebanyakan, baik dengan cara berjalan atau menggunakan alat transportasi, yakni kemampuan untuk berziarah ke tanah haram saja, tidak memperhatikan apakah nantinya dapat pulang ke tanah kelahirannya atau tidak. Dari devinisi kata "istithoah'' menurut cara pandang ulama Malikiyah maka seorang muslim yang bermadzhab maliki  berkewajiban untuk melaksanakan ibadah haji bila : pertama, mempunyai kekuatan fisik menuju tanah haram, maka orang yang mampu berjalan menuju mekah ataupun orang buta yang mempunyai seorang penunjuk jalan wajib melaksanakan haji. Kedua, Punya kemampuan  financial, untuk masalah mampu dalam bidang financial ulama malikiyah cenderung tasyadud, sehingga orang yang tidak punya kecukupan dalam finansialnya akan tetapi mampu bekerja ditengah-tengah perjalanan menuju mekah masuk dalam kategori wajib haji. Begitu juga  orang yang hanya punya tanah sepetak dan hasil dari tanah tersebut untuk makan anak istri dan jikalau dijual dapat mencukupi untuk biaya ke mekah maka wajib menjual tanahnya, karena ia termasuk dalam kategori orang yang berkewajiban haji.  Dan ketiga adalah adanya keamanan bagi jiwa dan hartanya dalam perjalanan.

Istitho'ah dalam madzhab Syafi'I dibagi menjadi dua, yaitu Istithoah bi nafsi dan istithoah Bi Al ghoir. Ulama Syafi’iyah memberikan tujuh batasan agar si calon haji masuk dalam kategori wajib haji, yaitu: 1. Mampu secara fisik, 2. Mampu dalam bidang financial 3. Adanya alat transportasi  4. Jaminan keselamatan dalam perjalanan 5. Jaminan logistic 6. Adanya mahrom bagi kaum hawa, dan 7. Cukup waktu untuk melaksanakannya setelah semua sarat diatas terpenuhi

Terahir adalah Istitho’ah menurut Hanabilah. Mereka berpendapat bahwa istithoah adalah tercukupinya biaya untuk haji/umroh dan adanya alat transportasi.
Setelah mengetahui konsep istitho’ah menurut empat madzhab sudah barang tentu kita dapat meraba apakah warga  masisir masuk dalam lingkaran wajib haji atau masih berada diluarnya. Penting untuk digaris bawahi bahwa kemampuan dalam bidang financial diatas adalah si calon haji/umroh punya kemampuan sendiri untuk membiayai perjalanan pulang pergi dari dan menuju mekah, dengan kata lain si calon haji membiayainya dari kocek sendiri tanpa meminta kepada orang lain. Bagi yang punya utang harus melunasi utang-utangnya dulu. Bagi yang sudah ngebet banget nikah maka ia wajib mendahulukan nikahnya, dan masih banyak lagi furu’ fikih yang lahir dari pembahasan syarat-syarat diatas. Dan yang harus diperhatikan sekali adalah kewajiban untuk taat kepada aturan pihak yang berwenang dan tidak menempuh jalur belakang atau jalan yang berliku, apalagi sampai memberikan pungli pada preman untuk sekedar mendapatkan visa. Karena hal-hal semacam ini akan menghambat diterima atau tidaknya ibadah haji/umroh kita.

Hal terahir yang akan kita bahas adalah tentang status sah dan tidaknya ibadah haji/umroh masisir beserta kemabrurannya. Telah disinggung diatas bahwa antara kewajiban melaksanakan ibadah haji/umroh dan status sah tidaknya ibadah yang dilakukan tidak ada talazum diantara keduanya. Walhasil, orang yang tidak berkewajiban haji akan tetapi bersikeras melaksanakannya akan mendapatkan status  haji/umroh yang sah asalkan manasiknya telah dijalankan dengan sempurna. Hal ini sama persis dengan sholat yang dilakukan dengan sempurna akan tetapi si musholi memakai pakaian yang dighosob dari temannya. Sholat orang tersebut sah akan tetapi di satu sisi mendatangkan dosa. Hal ini juga berlaku dalam ibadah haji. Contoh mudah dari kasus ini adalah haji takholuf alias haji mbonek. Jika si calon haji melaksanakan ritual ibadah haji dengan sempurna maka hajinya sah, akan tetapi dilihat dari sudut pandang hukum taklify si calon haji melanggar perjanjian dengan pihak travel dan melanggar aturan hukum Negara. Lantas haji yang sudah terinveksi virus haram tersebut apakah masih layak kita  hukumi sebagai haji yang mabrur?


Dimuat dalam Buletin Terobosan Edisi 348.
Mohon kritik dan sarannya.

Jumat, 22 Oktober 2010

Banyak Rintangan Tak Susut Peminat

Itikad baik pemerintah dalam memperbaiki mutu dan kwalitas mahasisiwa yang ingin belajar di Al Azhar ternyata malah menjadikannya sebuah rintangan. Mengapa begitu? Kebijakan sepihak yang diambil pemerintah dalam perbaikan mutu dan kwalitas calon mahasiswa yang ingin menerusakan jenjang pendidikannya di Al Azhar, yaitu dengan diadakannya seleksi nasional yang biasanya diadakan setelah penutupan tahun ajaran pada perguruan tinggi agama yang telah ditunjuk oleh pemerintah dan depag ternyata seolah kesia-siaan belaka. Karena pihak Al Azhar sendiri juga telah membuat keputusan: “bagi setiap mahasiswa asing yang ingin mengikuti pendidikan strata satu di Al Azhar terlebih dahulu harus mengikuti Ikhtibar Qobul (tes penerimaan)”. Jadi, di Negara sendiri mengikuti seleksi, di Al Azhar juga diseleksi lagi.

Sebenarnya dari dahulu pihak Al Azhar tidak mensyaratkan adanya seleksi mahasiswa dari Negara calon mahasisiwa, hanya saja mengingat hasil buruk yang diterima oleh sebagian besar mahasiswa angkatan 2004/2005 dan membludaknya minat dari pelajar Indonesia untuk meneruskan pendidikannya di Al Azhar pada tahun yang sama hingga mencapai kisaran 1300-an, maka pemerintah bermaksud membatasinya dengan mengadakan seleksi di Indonesia. Hal ini direalisasikan dengan adanya seleksi calon mahasiswa tahun 2005/2006 sampai sekarang.

Oke lah kita terima keputusan pemerintah, Karena bagaimanapun itu demi menjaga citra dan nama baik bangsa dan Negara. Akan tetapi, tak habis pikir mengapa pihak Al Azhar juga membuat keputusan serupa? Apakah dilandasi ingin memperbaiki mutu mutakhorijinnya juga? Semoga saja begitu, hanya saja dari kedua masalah tadi memunculkan beberapa persoalan pelik yang sampai saat ini belum bisa diatasi.

Diantara masalah-masalah tadi adalah penundaan masuk ke bangku kuliah oleh hampir 80% mahasiswa baru lantaran tidak dapat mengikuti ikhtibar qobul walaupun sampai di Kairo sebelum memasuki imtihan term pertama. Karena biasanya kedatangan mahasisiwa Indonesia paling banyak terjadi pada bulan Januari sementara penutupan ihtibar qobul pada bulan Desember. Walhasil, banyak sekali yang menanggung kekecewaan atas kebijakan tadi, usut punya usut sulitnya mendapatkan visalah penyebab utamanya.

Belum lagi masalah itu selesai, muncul lagi rumor bahwa pengurusan pendaftaran untuk tahun 2010/2011 harus dilakukan sendiri, tidak bisa diwakilkan. Wah.. berat sekali kalau rumor tadi dijadikan ketetapan oleh pihak Al Azhar. Tentunya ini akan menjadi penghambat utama para calon mahasiswa datang ke Mesir. Pun begitu, tidak juga surut keinginan kuliah disini, mereka tidak patah arang, “makin besar cobaannya makin mantap pula hasil yang akan diperoleh” ucap salah satu calon mahasiswa.

Bomerang Kang Abik

Sungguh aku termasuk orang yang beruntung. Tanpa dinyana tanpa disangka aku dapat mengecap pendidikan di universitas tertua di dunia ini dan dapat menimba ilmu dari sumur-sumur yang tak pernah kering.

Al Azhar, bagi kaum awam universitas ini belum terlalu dikenal, apalagi bagi kaum pedesaan dan orang-orang yang tidak bergelut dengan agama islam. Akan tetapi, dewasa ini Al Azhar bagai selebriti yang sedang naik daun. Bombastis!!! Di sana-sini orang-orang ramai membicarakan perguruan tinggi yang didirikan dinasti Fatimiyah ini. Dari tukang sayur, kuli bangunan, tukang asongan, anak sekolahan, ibu-ibu rumah tangga, cewek dan cowok gaul, para pejabat berdasi dan pegawai berok mini hampir semuanya tidak ada yang tidak tau dengan universitas yang satu ini. Apalgi bagi yang sudah biasa berkerudung dan memakai peci, pastinya mereka sudah tau.

Mengapa Al Azhar bisa setenar ini?

Sudah menjadi rahasia umum bahwa jika media beraksi, maka yang hitam bisa menjadi ungu dan yang putih bisa menjadi abu-abu. Dari satu universitas yang hanya dikenal oleh sebagian kaum santri menjadi universitas yang masuk dalam infotaimen selebriti. Walhasil, penghargaan dan terima kasih patut dianugerahkan kepada media.

Lantas siapakah orang yang patut diacungi jempol dalam memperkenalkan Al Azhar? Mungkin sederet nama akan muncul untuk menjawab pertanyaan tadi, bisa saja dijawab dengan Dr. Quraisy Syihab, atau Dr. Anu… Dr. Anu… dan seterusnya. Akan tetapi jawaban yang paling tepat menurut orang-orang yang tadi disebutkan adalah kang Abik. Ya, Habiburrahman El Syairozy. Novelis muda ini patut mendapatkan bintang penghargaan atas usaha kerasnya itu.


Bermula dari novel Ayat-Ayat Cinta yang laris manis di pasaran yang kemudian dilanjutkan dengan penampilannya di layar lebar, juga dengan apresiasi yang mencengangkan dari komunitas perfilman dan dilanjutkan dengan KCB yang lebih spektakuler dari novel sebelumnya, kang Abik mampu menanamkan imej positif pada khalayak ramai tentang universitas kebanggannya itu dan sekaligus mendongkrak popularitas alumninya sebagai para intelek yang mampu bersaing dalam era globalisasi tanpa harus mengorbankan nilai-nilai keislaman dan bahkan mampu menyiarkan agama islam di tengah-tengah masyarakat dengan metode yang sama sekali baru dan dapat diterima dengan mudah, seperti apa yang tergambar dalam film KCB II. Sungguh, kang Abik memang sangat berjasa dalam hal ini.

Setelah novel dan film tadi sukses dipasaran, sukses juga dalam menanamkan imej positif disetiap hati penggemarnya, maka para pelajar dan orang tua yang menginginkan anaknya menjadi generasi yang intelek sekaligus agamis berlomba-lomba masuk (memasukan anaknya) di universitas ini, dengan harapan setelah pulang nanti dapat menjadi Azam atau bahkan melebihinya. Tokoh masyarakat juga tak mau ketinggalan, mereka berharap, di kemudian hari alumnus Al Azhar dapat berbuat lebih banyak dalam masyarakat, melebihi intelektual lokal. Sebuah pengharapan yang nanti dapat menjadi boomerang bagi para alumnus Al Azhar Unversity yang tidak dapat memanfaatkan kesempatan belajar disana dengan baik, terutama bagi orang-orang seperti saya yang Cuma pindah tempat tidur, ngenet, ngrumpi dan seneng main. Na’udzu billah…